Rabu 07 Aug 2019 18:09 WIB

Rep: Muhamad Rifani Wibisono/ Red: Sadly Rachman

Penjelasan MUI Soal Daging Kurban untuk Luar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil ketua umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan banyak pandangan perihal mengirim daging kurban ke luar negeri. Menurut dia banyak ulama berbeda pendapat perihal boleh tidaknya daging kurban itu dikirim ke luar wilayah pemotongan apa lagi luar negeri.

Zainut menyampaikan, ada ulama yang menyatakan makruh dan bahkan tidak memperbolehkan. Akan tetapi, ada ulama yang membolehkan. Menjadi boleh karena mengacu dari daging kurban diperuntukkan untuk kemaslahatan umat.

Zainut beranggapan, alangkah baiknya bila daging kurban untuk masyarakat sekitar terlebih dahulu. Namun, jika disuatu daerah daging kurban memang berlimpah, alangkah baiknya bisa berbagi dengan daerah lainnya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono     Video Editor | Fian Firatmaja