Ahad 07 Jul 2019 09:22 WIB

Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman

Kemenhub akan Menindak Tegas Kendaraan Odol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan overdimensi dan overload (odol).

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menilai kendaraan odol tersebut yang menjadi penyebab rusaknya jalan dan jembatan di berbagai daerah.

Budi menambahkan, jika penanganan tersebut dilakukan secara benar, efeknya akan berpengaruh terhadap aspek sosial dan ekonomi.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo