Selasa 25 Jun 2019 06:05 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengimbau kepada para relawan 02 untuk melakukan aksi-aksi damai ketika putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta agak pendukung lakukan kegiatan yang positif seperti berdoa.
Dahnil menegaskan, BPN tidak punya hak untuk melarang para relawan 02 untuk melakukan aksi usai sidang putusan nanti, karena itu adalah hak konstitusi setiap masyarakat.
Ia menambahkan, permintaan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sudah jelas untuk melakukan aksi damai.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja