Selasa 18 Jun 2019 19:56 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjawab permohonon yang diajukan pihak pemohon yakni BPN pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).
Arief menegaskan KPU menolak hasil perbaikan pihak pemohon walaupun hakim MK memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk perbaikan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo