Selasa 18 Jun 2019 19:56 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman

KPU: Kami Menolak Permohonan Perbaikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjawab permohonon yang diajukan pihak pemohon yakni BPN pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).

Arief menegaskan KPU menolak hasil perbaikan pihak pemohon walaupun hakim MK memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk perbaikan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo