Rabu 12 Jun 2019 14:52 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin melalui tim kuasa hukumnya tengah mempersiapkan diri guna menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, wakil ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani mengimbau agar MK menolak perbaikan gugatan yang diajukan kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi.
Arsul beralasan karena hal itu tidak diatur di dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 4 tahun 2018 dan No 1 tahun 2019.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo