Senin 08 Apr 2019 11:08 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan ada tiga cara untuk tetap mengikuti pemilu saat di luar negeri. Tiga cara itu yakni datang ke tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling (KSK), dan Pos.
Hasyim menuturkan, masyarakat Indonesia yang di luar negeri bisa langsung datang ke TPS yang ada di kantor perwakilan Indonesia atau bisa juga mendatangi KSK dengan titik yang sudah ditentukan.
Selain itu, ada juga metode pos. Yakni panitia pemilu di luar negeri akan mengirimkan surat suara ke alamat masing-masing.
Ia menambahkan jika ada golput tentu harus dipertanyakan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja