Senin 25 Mar 2019 22:02 WIB

Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman

Tarif Baru Ojol Berlaku Mei 2019

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Keputusan Menhub soal tarif Ojek Online (Ojol) rampung disusun. Aturan ini rencananya diterapkan mulai Mei mendatang.

Penyusunan SK melibatkan pihak aplikator dan asosiasi ojek online. SK tersebut membagi biaya ojek daring dalam tiga zona.

Setiap zona berbeda biaya batas atas, bawah, dan minimalnya. Kebijakan tarif ini rencananya dievaluasi setiap 3 bulan.

 

 

Video Created | Fakhtar Khairon Lubis