Senin 25 Mar 2019 17:39 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP-el untuk 1.103 anak di LPKA seluruh Indonesia.
Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kartu tersebut hanya kartu biasa. Namun, di dalamnya terdapat hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
Yasonna menuturkan anak-anak di LPKA juga termasuk anak-anak Indonesia. Selain itu, anak-anak di LPKA bahkan bisa mendapatkan pendidikan yang baik.
Ia berharap anak-anak yang bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan cita-citanya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja