Rabu 13 Feb 2019 20:42 WIB

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Sadly Rachman

Persepsi Pemilih Difabel Mental Belum Sama

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan masyarakat yang merupakan penyandang disabilitas mental memiliki hak pilih pada pemilu serentak April mendatang. Tapi, hingga kini masih belum jelas difabel mental mana saja yang bisa memilih.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY, Winarta mengatakan, belum sepenuhnya masyarakat maupun penyelenggara pemilu memahami hal itu.

Ia pun menilai, KPU juga harus memberikan pemahaman tentang teknis bagi para penyandang disabilitas kepada masyarakat.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo