Rabu 31 Oct 2018 21:15 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan ada 31 korban pesawat Lion Air JT 610 yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut didapat dari data manifest.
Agus mengatakan keluarga korban harus melaporkan anggota keluarganya yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610. Selanjutnya, data penumpang akan dicek melalui manifest dan dibuktikan validasinya di RS Polri.
Ia menambahkan, besaran yang diterima oleh korban tentunya berbeda tergantung dari upah yang dilaporkan. Namun, jika dalam kecelakaan kerja besarannya 48 dikali upah yang dilaporkan oleh perusahaan.
Berikut video lengkapnya.