Senin 29 Oct 2018 22:37 WIB

Rep: Surya Dinata/Sadly Rachman/ Red: Sadly Rachman

Kapuspen Kejagung: Lima Warga Adhyaksa di Lion Air JT 610

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Kapuspen Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, ada lima warga Adhyaksa yang menjadi korban Lion Air JT 610. Korban terdiri dari tiga orang Jaksa, satu staff Kejaksaan Tinggi, dan istri dari Jaksa.

Kepada wartawan di Pantai Tanjung Pakis, Pakis Jaya, Karawang. Ia mengatakan korban itu adalah Andri Wiranova, Koordinator Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Denken Istrinya Nia Sugiyono, Dodi Junaidi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Sandi Johan Ramadhan Esa, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Staff Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Sastiyatna.

Mukri membenarkan nama-nama tersebut adalah warga Adhyaksa. Terkait hal itu, atas nama Kejaksaan Agung ia mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Surya Dinata
  • Fakhtar Khairon
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja