Rabu 24 Oct 2018 18:01 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah pemberian sanksi kepada platform media sosial yang sebarkan hoaks berkaitan dengan Pilpres 2019. Menurutnya, pemberian sanksi yang bersifat umum tidak terkait hal apa pun.
Ia mengatakan, setelah pilpres pun penyebaran hoaks bukan berarti berkurang.
Pemberian sanksi pada platform dilihat secara strategis yang kebetulan bertepatan dengan Pilpres 2019.
Berikut video lengkapnya.