Senin 22 Oct 2018 18:02 WIB
Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mendorong pengusaha untuk melakukan sertifikasi halal.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Osmena mengimbau kepada produsen untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi halal dengan mendaftar secara daring.
Osmena menegaskan, produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi serta melaporkan bahan-bahan yang digunakan.
Berikut video lengkapnya.