Selasa 02 Oct 2018 15:30 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

'Pemerintah yang Membeli Bukan Melegalkan Penjarahan'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nughroho mengklarifikasi dugaan penjarahan toko yang terjadi di Palu pascagempa dan tsunami. Menurutnya, pemerintah membeli dan pihak penjual harus membagikan kepada korban.

Ia mengatakan, pemerintah bukan melegalkan penjarahan, melainkan bahan makanan tersebut sudah dibeli oleh pemerintah. Dan, penjual membagikannya kepada para korban.

Sebelumnya, beredar sebuah video amatir terjadinya penjarahan bahan makanan di swalayan pascagempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja