Senin 17 Sep 2018 10:38 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi mengatakan perbuatan pemerasan dana pascagempa sungguh tercela. Menurutnya, kejadian tersebut sangat tidak diharapkan.
TGB mengatakan dalam situasi bencana seperti ini seharusnya pemerintah bisa memaksimalkan bantuan untuk korban. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus pemerasan tersebut ia serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, I Ketut Sumedana mengatakan oknum anggota DPRD Kota Mataram berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemerasan dana pascagempa.
Berikut video lengkapnya.