Jumat 20 Jul 2018 15:55 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Berbagai kritikan disampaikan ke Israel, termasuk oleh Uni Eropa setelah parlemen negara itu mensahkan Undang-Undang Kebangsaan yang membatasi hak menentukan nasib sendiri bagi warga Yahudi.
Salah satu ketentuan baru adalah penghapusan Bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi Israeli.
Berikut video lengkapnya.