Kamis 19 Apr 2018 19:49 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penenggalaman kapal sempat menjadi sorotan internasional. Kapal yang dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku di tanah air, dengan tegas ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti.
Susi menegaskan, sebenarnya hal itu sudah tidak ada masalah lagi. Dia sudah mengundang perwakilan negara-negara tetangga untuk menjelaskan apa maksud dari penenggelaman kapal. Menurut Susi, penenggelaman kapal sudah ada di undang-undang.
Jadi, penenggelaman itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Dia juga menjelaskan negara-negara lain bisa menerima keputusan yang diambil oleh Indonesia.
Berikut video lengkapnya.