Jumat 26 Jan 2018 22:09 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

'Apa Pun Bentuknya Pelaku Pelecehan Seksual Harus Ditindak'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu berpendapat bahwa kasus pelecehan yang dialami oleh pasien rumah sakit di Surabaya termasuk ke dalam kekerasan seksual, Kamis (25/1).

Kasus tersebut tentunya harus diproses oleh aparat penegak hukum. Selain itu juga dari kasus tersebut seharusnya dijadikan pembelajaran kedepan.


Ia menambahkan melakukan kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak tentu ada ruang. Dan juga pelakunya bisa dituntut secara pidana.


Sebelumnya, beredar sebuah video viral seorang pasien rumah sakit di Surabaya menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu perawat dari rumah sakit tersebut.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • HAV