Selasa 19 Dec 2017 19:14 WIB
Rep: Muhyiddin/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump atas Yerusalem Timur sebagai ibukota Israel menuai kontra dunia internasional.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan Trump tersebut merupakan bentuk kemunafikan Hukum internasional. Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis pun menegaskan bila Indonesia, khususnya umat Muslim menolak segala bentuk penjajahan di dunia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Muhyiddin
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo