Senin 23 Oct 2017 20:55 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan protes keras yang dilakukan bisa berupa langkah diplomatik pemerintah Indonesia terhadap Amerika Serikat. Senin (23/10).
Hidayat mengatakan, Menteri Luar Negeri seharusnya bisa menyampaikan protes keras kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia di Amerika. Dia menambahkan Dubes Indonesia bisa menyampaikan langsung kepada pemerintah Amerika terkait penolakan tersebut.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja