Rabu 19 Jul 2017 00:09 WIB

Rep: Abdul Kodir/ Red: Sadly Rachman

Setnov Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setya Novanto secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, sampai saat ini Setnov maupun DPP Partai Golkar belum menerima surat resmi penetapan tersangka korupsi dari KPK.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menjelaskan, bahwa surat resmi dari KPK akan menjadi bahan pertimbangan. Menurut Idrus, surat tersebut akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Abdul Kodir

Video Editor:
Fian Firatmaja