Selasa 18 Jul 2017 22:05 WIB
Rep: Abdul Kodir/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menyangkal tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya terkait kasus mega korupsi KTP elektronik.
Setnov mengatakan berdasarkan fakta persidangan dirinya mengaku tidak menerima aliran dana sebesar Rp 574 miliar.
Setnov menambahkan, dirinya merasa terzalimi dengan penetapan tersangka oleh KPK.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Fian Firatmaja