Jumat 14 Jul 2017 19:29 WIB

Rep: Abdul Kodir/ Red: Sadly Rachman

Perppu Ormas, Fahri Hamzah: Otak Kecil yang Bekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dapat mencederai kebebasan masyarakat untuk berserikat.

Fahri menilai bahwa dikeluarkannya Perppu merupakan keputusan yang salah serta berbahaya. Dia beranggapan yang mengerjakan perppu tersebut 'otak kecil.' Oleh karenanya dia berharap agar Keputusan Perppu segera ditarik oleh Pemerintah.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Abdul Kodir

Video Editor:
Fian Firatmaja