Jumat 14 Jul 2017 00:36 WIB

Rep: Abdul Kodir/ Red: Sadly Rachman

Perppu untuk Mengancam Ormas Islam, Wiranto: Bukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan keamanan Republik Indonesia, Wiranto mengatakan diterbitkannya  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk kebaikan masyarakat dan negara.

Wiranto mengingatkan penerbitan Perppu tersebut bukan untuk kepentingan pemerintah.

Wiranto menambahkan, anggapan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 merupakan ancaman bagi organisasi Islam atau mendeskritkan umat muslim Indonesia merupakan pemikiran yang salah.

Berikut penjelasan lengkapnya.

 

 

Videografer:
Abdul Kodir

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo