Selasa 11 Jul 2017 17:39 WIB
Rep: Abdul Kodir/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan dijadikan sebagai isu politik.
Yusril mengatakan, membangun opini sebagai bentuk perlawanan politik terkait keputusan DPR untuk melakukan angket terhadap KPK merupakan hal yang tidak baik.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Fian Firatmaja