Selasa 15 Nov 2016 16:23 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir ditolak masuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bachtiar mengaku dari 11 pelapor yang ada hanya satu saja yang mendapatkan undangan untuk ikut dalam gelar perkara. Dia yang turut melakukan pelaporan mengaku tidak mendapatkan panggilan. Bachtiar pun merasa masih ada ketidakterbukaan dalam gelar perkara yang katanya terbuka.
Dia mengingatkan kepada pihak terkait, bila kepuran-puraan ini terus berlanjut maka bisa menimbulkan penilaian yang berbeda di tengah masyarakat.
Video Editor:
Fian Firatmaja