Selasa 08 Nov 2016 21:26 WIB

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman

Penyidik Polri Akan Tentukan Saksi Ahli untuk Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubenur non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok).

Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan penyidik akan segera menentukan beberapa saksi ahli untuk dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Saksi ahli itu berasal dari bidang agama, bahasa, dan pidana.

Rikwanto mengatakan saksi ahli tersebut untuk menganalisis video Ahok yang diduga menghina Alquran. Dalam temuan tim Puslabfor Polri, Rikwanto mengatakan ada proses editing dalam video tersebut.

 

 

Videografer:
Wisnu Aji Prasetiyo

Video Editor:
Fian Firatmaja