Selasa 08 Nov 2016 08:56 WIB
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok) selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim di Mabes Polri terkait dugaan kasus penistaan agama, Senin (7/11).
Pimpinan advokat tim pemenangan Ahok, Sirra Prayuna mengatakan selama hampir 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi, penyidik mencecar Ahok dengan 22 pertanyaan.
Sirra menambahkan, Ahok secara kooperatif memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait peristiwa 27 September lalu saat dirinya sedang melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Videografer:
Wisnu Aji Prasetiyo
Video Editor:
Fian Firatmaja