Rabu 19 Oct 2016 18:05 WIB
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Berkembangnya pasar dunia digital membuat masyarakat memanfaatkan teknologi untuk membangun suatu usaha. Salah satunya, menggunakan mobil pribadi untuk dijadikan taksi berbasis online.
Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai peraturan asuransi bila mobil pribadi dijadikan taksi online. CEO Asuransi Astra, Santosa mengatakan asuransi mobil pribadi dapat hilang jika tidak dilaporkan untuk kegiatan komersil.
Santosa mengimbau kepada para pengguna kendaraan untuk melaporkan mobilnya yang akan digunakan untuk kegiatan komersil. Karena, menurut Santosa, asuransi akan hilang bila tidak sesuai dengan prosedur awal persetujuan asuransi kendaraan.
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo