Senin 09 Jun 2025 21:21 WIB

Red: Edward

Polisi Ciduk Pelaku Begal Payudara Lebak Bulus

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Polisi telah memeriksa pria berinisial KN (20), pelaku begal payudara yang viral di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). KN kini telah ditetapkan sebagai tersangka


"Sudah tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Murodih mengatakan KN langsung ditahan. KN dijerat dengan pasal berlapis.

"Kami tahan dengan Pasal 289 dan TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) Pasal 6," ujarnya.

Diketahui, KN ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di bilangan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/6) lalu.