Senin 10 Oct 2016 15:01 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Pihak regulator AS mengumumkan denda 14 miliar dolar kepada bank Jerman, Deutsche Bank, akibat apa yang disebut sebagai penyalahgunaan penjualan jaminan KPR. Hal ini terjadi saat bank-bank di Eropa, yang tengah berjuang mendapatkan laba, mengumumkan PHK terhadap lebih dari 20 ribu karyawan.