Ahad 21 Feb 2016 11:06 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hidayat Nur Wahid prihatin dengan kasus seorang artis yang dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Ironisnya kejadian ini berlangsung saat masyarakat tengah gencar menolak penyebaran lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Menurut Hidayat, kasus itu menunjukkan masalah LGBT bukanlah hal yang sederhana. Ditambah dengan masuknya dana asing untuk mempromosikan LGBT. Ini menjadi sebuah tanda bahwa LGBT semakin mengkhawatirkan.
Untuk itu, negara harus segera hadir dalam permasalahan ini. Hukum terkait isu tersebut juga harus ditegakkan. Harus ada regulasi yang mengatur permasalahan ini.
Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak, harus ada hukuman yang memberatkan. Terkait isu hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan anak kurang tepat. Hidayat sendiri setuju ada pemberatan hukuman kepada pelaku kejahatan anak. Akan tetapi, lebih tepat hukuman yang diberikan adalah hukuman mati.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah