Rabu 25 Nov 2015 16:24 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Cilegon sudah mulai lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilhan Kepala Daerah (PILKADA). Dalam pelipatn dan penyortiran yang dilakukan warga sekitar itu, sedikitanya ditemukan puluhan surat suara yang mengalami kerusakan, sehingga surat suara rusak harus dipisahkan dengan surat suara lainnya.