Sabtu 03 Jan 2015 15:29 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Rawan Konflik, Menag: Tata Penyiaran Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menjeleaskan Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) nantinya akan mengatur tentang tata penyiaran agama. Menurutnya penyiaran agama sekarang sudah ada yang provakatif.

Bahkan, ada yang juga sudah dengan cacian dan makian. Terburuk adalah mengkafirkan kelompok agama lainnya. Hal ini disinyalir mampu memicu lahirnya konflik. Akan hal itu, menurutnya penting RUU PUB hadir dan berisikan tentan hal tersebut.

 

Videografer: Fian Firatmaja/Casilda Amilah
Video Editor: Casilda Amilah