Jumat 31 Oct 2014 00:58 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Pemerintah Israel melanjutkan pembangunan permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Meski melanggar hukum internasional dan mendapat kecaman dunia internasional, Israel tetap mendirikan bangunan di tanah milik Palestina.