Rabu 10 Sep 2014 08:53 WIB

Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman

Inilah Dampak Jika Nikah Beda Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni dan Budaya, Ahmad Cholil Ridwan menanggapi gugatan uji materi untuk melegalkan pernikahan beda agama. Ia mengatakan bahwa pernikahan beda agama memiliki dampak terhadap pemeliharaan dan penjagaan akidah umat.

Selain itu, Cholil Ridwan menambahkan masyarakat awam perlu dijelaskan bahwa pernikahan adalah permasalahan syariah. Berikut penjelasannya.

 

Videografer & Video Editor: Casilda Amilah