Kamis 11 Jul 2013 15:19 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH--Pemerintah Arab Saudi meminta pekerja asing untuk tidak makan dan minum di ruang publik selama Ramadhan. Bagi yang melanggar, pemerintah Saudi siap memberikan tindakan tegas.
Seperti dikutip alarabiya.net, Rabu (10/7), Menteri Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan warga dan pekerja asing tidak diperbolehkan makan dan minum di ruang publik selama Ramadhan. Itu merupakan cara yang baik bagi mereka yang ingin menghormati bulan suci.
Menurut menteri, bagi yang melanggar pemerintah akan mencabut kontrak atau pekerjaan dimana mereka bekerja.
Aturan ini telah diberlakukan setiap Ramadhan. Langkah ini juga diterapkan negara-negara Arab di kawasan Timur Tengah.