Selasa 05 Feb 2013 11:15 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tanggal Enam Agustus 1860, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Hindia Belanda No 14 Tahun 1890, yang kemudian diumumkan dalam lembaran negara No 163 Tahun 1890, perusahaan ini berdiri dengan nama Parc Vaccinogene.
Seiring perjalanan waktu, perusahaan kian berkembang dan saat ini kita kenal dengan nama, PT Bio Farma (Persero).
Bio Farma adalah Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah, juga merupakan satu-satunya produsen vaksin dan antisera bagi manusia yang berkualitas internasional di Indonesia.
Produksi vaksin dan antisera diproduksi untuk turut serta mendukung program imunisasi nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia dengan kualitas derajat kesehatan yang lebih baik. (Adv)