Jumat 08 Apr 2011 15:58 WIB

Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman

Yuk..Pahami Arti Jihad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Rentannya kesalahpahaman soal jihad perlu ditindaklanjuti dengan memperbanyak aktivitas intelektualitas terutama membaca dan menulis kajian jihad. Aktivitas itu dirasa sangat minim sehingga memungkinkan terlontarnya ide jihad yang tidak diimbangi dengan pemikiran tandingan yang pada akhirnya memberikan semacam pertimbangan pemikiran kepada masyarakat awam. Faktanya, selama ini masyarakat awam yang acapkali berposisi rentan terhadap pemaknaan jihad dalam ajarana Islam. 

Guru besar ilmu komunikasi dan dakwah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Andi Faisal Bakti dalam acara Bedah Buku Agama Islam yang digelar Balitbang dan Diklat Lektur Keagamaan Kementerian Agama (Kemanag) di Jakarta, Senin (4/4).menyatakan aktivitas menulis dan mendiskusikan tulisan itu merupakan salah satu tindakan relevan guna mengatasi minimnya referensi yang memaparkan makna jihad dalam umat Islam.

Andi mengatakan pada dasarnya referensi soal jihad masih sangat terbatas. Kebanyakan masyarakat, menurut dia, mengartikan jihad sebagai perang. Padahal kata dia, perang hanyalah salah satu dari sekian banyak jenis jihad yang dilakukan umat Islam.  Sebabnya, Andi mengharapkan keaktifan membaca dan menulis referensi soal jihad akan mengurangi gap kelemahan umat Islam dalam pengkajian ilmu pengetahuan terutama soal jihad. Dengan membaca, menulis dan berdiskusi, kekeliruan yang selama ini rentan terjadi bisa teratasi dengan solusi yang konkrit dan ilmiah.

Pendapat senada diutarakan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Achmad Satori Ismail. Menurut dia, persoalan rentannya kesalahpahaman soal jihad bisa ditanggungi dengan memperbanyak bacaan dan berdiskusi. Hanya dengan cara itulah, umat Islam tidak terjebak dalam kesalahan konteks soal jihad. Sebab, selama ini umat Islam Indonesia acapkali terjebak dalam jihad yang salah konteks. 

Sebagai contoh saja, kata dia, Indonesia bukanlah negara dalam kondisi berperang. Artinya,  jihad yang diterapkan sewajarnya dalam konteks seperti pembangunan ekonomi, pendidikan dan pemberdayaan umat. Konteks jihad seperti itu sangatlah relevan dengan kondisi sosial yang terjadi di Indonesia. Karena itu, ke depan, sudah menjadi kewajiban ormas-ormas Islam untuk saling bekerja sama untuk memberikan pemahaman yang lebih luas soal jihad.

 

Courtesy of Youtube

Photo by Google