Jumat 21 Jan 2011 17:22 WIB

Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman

Kerukunan Nasional Syarat Berhasilnya Pembangunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rentannya kerukunan umat beragama di Indonesia membutuhkan regulasi yang tegas dan terarah. Pasalnya, kerukunan umat beragama seiring sejalan dengan kerukunan nasional yang kemudian berdampak pada sukses atau tidaknya pembangunan nasional. Kondisi terkini, payung hukum yang ada yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) butuh dukungan kuat dari semua pihak.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin mengatakan umat beragama mesti duduk bersama dan menyamakan persepsi tentang kerukunan yang dimaksud. Menurut Ma'ruf, beragaman agama berbeda dengan pluralisme yang menganggap semua agama itu benar. Di samping itu, prinsip hidup berdampingan dan pola hubungan dengan non Muslim perlu dipahami pula oleh agama lain agar tidak muncul kesan bahwa umat Islam intoleran.

Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Slamet Effendy Yusuf memaparkan hasil penelitian yang mengatakan umat Islam toleran pasti akan disimpulkan demikian tatkala penelitan ditujukan di negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Hal serupa juga bakal terjadi bila penelitian itu dilakukan pada negara atau wilayah yang berpenduduk masyoritas non-Muslim.

Dia menyayangkan dengan tundingan umat Islam berangkat dari riset yang tidak menjabarkan relasi "mengapa" sebagai bagian dari fondasi ilmiah sebuah penelitian. Dia menilai adalah kewajiban bagi sebuah riset untuk menjabarkan kata "mengapa". Karenanya mengkaji riset tentang sikap intoleran harus dilihat dari berbagai sisi seperti misal sisi agama, sosial dan ekonomi. Pasalnya, ketika pertanyaan yang dibuat salah maka dampaknya akan berbahaya.

 

Footage by Google