Rabu 20 Aug 2025 18:32 WIB
Rep: Bayu Adji P/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut mengomentari besarnya tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan bagi legislator di Senayan. Menurut dia, besaran tunjangan itu bukan sebuah permasalahan selama para anggota DPR bekerja secara profesional.
Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 tersebut menilai, setiap orang berhak digaji dengan nilai yang tinggi, termasuk anggota DPR. Asalkan, sambung dia, pekerjaan yang dilakukannya benar-benar dijalankan dengan profesional.
Naskah & Video: Bayu Adji P