Kamis 22 Feb 2024 17:31 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel) mengeluarkan fatwa terkait aliran sesat Pelindung Kehidupan yang berkembang di lima provinsi di Indonesia. Kelima provinsi tersebut ialah Sumatra Selatan, Lampung, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Banten.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof Utang Ranuwijaya menyatakan MUI pusat mendukung apa yang telah difatwakan oleh MUI Sumsel. Dan juga, ia mengimbau kepada aparat berwenang untuk mengambil tindakan.
Ia menjelaskan aliran tersebut dinilai menyesatkan karena ada beberapa faktor. Di antaranya seperti sholat yang hanya sekali seumur hidup, selain itu, aliran tersebut tidak mewajibkan membaca Alquran dan ibadah yang lainnya.
Videografer: Havid Al Vizki