Kamis 21 Sep 2023 15:10 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengimbau kepada seluruh Baznas di daerah dan LAZ seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) untuk kepentingan politik tertentu. Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Nasional Baznas.
Ia menjelaskan, jika dana ZIS dipergunakan untuk kepentingan politik mustahik diperbolehkan. Namun, jika untuk kepentingan orang tertentu maka hal itu dilarang. Baznas dengan tegas menolak jika ada pejabat tertentu yang menggunakan dana ZIS untuk kepentingan politik.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja