Selasa 01 Aug 2023 09:01 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko

Jika Saksi tak Hadir, Penyidik akan Naikkan Status Kasus Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kepala Biro Penerangan Masyarakat  (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang melibatkan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pihaknya akan meminta keterangan enam orang saksi pada Selasa (1/8/2023).

Menurut dia, jika enam orang saksi tersebut tidak hadir, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.