Kamis 15 Jun 2023 08:59 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati menargetkan peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) rampung di bulan Juni 2023.
Ia menjelaskan proses yang dilakukan saat ini di Kementerian PPPA terus melakukan pertemuan untuk melakukan pembahasan. Menurut Ratna, pembahasannya sudah mencapai level antar kementerian.
Ia terangkan, perlu ketelitian agar peraturan pelaksanaan tidak terjadi saling tumpang tindih. Hal itu dilakukan agar saat diimplementasikan tidak terjadi duplikasi dalam pelaksanaannya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja