Sabtu 21 Jan 2023 07:35 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menyoroti istilah sertifikasi halal seumur hidup dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Muti menilai LPPOM MUI merasa keberatan jika hal tersebut diberlakukan. Menurutnya, siapa yang akan menjamin kehalalan suatu produk yang masih berjalan jika tidak ada yang mengawasinya. Muti menegaskan bahwa pengujian sistem mutu memiliki masa berlaku.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo