Sabtu 27 Aug 2022 12:49 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat, (26/8) mengatakan pemeriksaan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, yang berlangsung sejak Jumat pagi hingga tengah malam, dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Jumat 31 Agustus. Pemeriksaan dihentikan sementara dengan mempertimbangkan alasan kesehatan Putri. (Rio Feisal/Azhfar Muhammad Robbani/Sandi Arizona/Amita Putri Caesaria | Antara)