Ahad 29 Aug 2021 08:54 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER — Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto dan tiga pejabat Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 mengembalikan honor senilai Rp 282 juta ke kas daerah.
Selain mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19, Bupati berjanji akan melakukan evaluasi surat keputusan kegiatan penanganan Covid-19 di Jember. (Hamka Agung Balya/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)