Senin 11 Jan 2021 19:01 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengumumkan vaksin Covid-19 CoronaVac memenuhi syarat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Vaksin buatan Sinovac ini dinyatakan aman untuk digunakan.
Keputusan itu diambil berdasarkan uji klinik yang telah dilakukan. Menurut Penny, vaksin CoronaVac aman digunakan dengan efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.
Menurut Penny, World Health Organization (WHO) menetapkan batas minimal efikasi vaksin sebesar 50 persen. Hasil uji CoronaVac, kata Penny, memiliki efikasi sebesar 65,3 persen. Dengan begitu, vaksin CoronaVac aman untuk digunakan.
Video Editor | Fian Firatmaja