Rabu 11 Mar 2020 16:37 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: wisnu

MUI: Praktik Penimbunan Masker Perbuatan Tercela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat bahwa praktik menimbun barang adalah perbuatan yang sangat tercela. Termasuk perilaku sebagian masyarakat yang menimbun masker karena wabah virus corona yang mulai masuk di Indonesia.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas praktik menimbun masker tersebut harus ditindak oleh pemerintah. Karena hal itu akan menimbulkan masalah nantinya.

Ia menambahkan, penyebaran virus dari orang yang sakit akan semakin menyebar jika masker  sangat sulit didapat. Oleh sebab itu, praktik menimbun masker tersebut tindakan yang tidak baik.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja